Pada hari Rabu, 22 Mei 2024 UML Kab. Barito Selatan melakukan kegiatan tera ulang timbangan pegas milik seorang pedagang yang diantar ke Kantor UPTD Metrologi Legal Barito Selatan. Timbangan tersebut setelah diuji ternyata penunjukkannya tidak sesuai maka perlu dilalukakan reparasi (perbaikan ringan) sehingga penunjukkannya sesuai.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tera/tera ulang UTTP ini dapat meningkatkan kesadaran para pedagang/pelaku usaha untuk rutin mengajukan tera/tera ulang UTTP yang mereka miliki.