Pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 UML Kab. Barito Selatan melakukan kegiatan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM) pada Pertashop yang ada di Desa Ugang Sayu, dan di Desa Tamparak Layung.
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kebenaran hasil pengukuran BBM yang akan diserahkan ke konsumen sehingga pemilik usaha merasa aman, konsumen merasa puas dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
– Untuk pengajuan tera/tera ulang UTTP silahkan datang ke kantor UML Kab. Barito Selatan di Jl. RA Kartini, Kelurahan Jelapat, Buntok.