Pada bulan Februari 2026 Unit Metrologi Legal Kab. Barito Selatan melakukan kegiatan Tera Ulang UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) milik para pedagang di Pasar Jenamas Kecamatan Jenamas..Kegiatan ini rutin dilaksanakan SATU KALI dalam SETAHUN. Perlu diketahui bahwa timbangan yang sering kita temui seperti timbangan meja/timbangan itik, timbangan pegas, timbangan elektronik yang digunakan sehari-hari untuk transaksi jual beli di pasar WAJIB ditera ulang setiap tahunnya guna menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga pihak pedagang/pelaku usaha dan pembeli/konsumen tidak ada yang merasa dirugikan.. Diharapkan dengan adanya kegiatan tera ulang UTTP ini dapat meningkatkan kesadaran para pedagang/pelaku usaha untuk rutin mengajukan tera/tera ulang UTTP yang mereka miliki..- Untuk pengajuan tera/tera ulang UTTP silahkan datang ke kantor UML Kab. Barito Selatan di Jl. RA Kartini, Kelurahan Jelapat, Buntok.