Pada hari Jumat, 05 April 2024 UML Kab. Barito Selatan melakukan kegiatan tera / tera ulang UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya milik para pedagang di Pasar Desa Kalahien Kecamatan Dusun Selatan. Di hari yang sama, Bapak Pj. Bupati Barsel, Bapak Dandim 1012 / BTK, Bapak Sekda Kab. Barsel, Ibu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Barsel beserta jajarannya sedang melakukan sidak di Pasar Desa Kalahien.
Perlu diketahui bahwa UTTP yang ada di pasar wajib ditera ulang setiap tahunnya guna menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga pihak pedagang / pelaku usaha dan pembeli / konsumen tidak ada yang merasa dirugikan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tera / tera ulang UTTP ini dapat meningkatkan kesadaran para pedagang / pelaku usaha untuk rutin mengajukan tera / tera ulang UTTP yang mereka miliki.