Pada tanggal 29 – 30 Juli 2024. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. barito Selatan melaksanakan kegiatan Pelayanan Pendampingan UMKM “WATAKAM” di Kecamatan Jenamas Kab. Barito Selatan Kalimantan Tengah.
Dengan adanya kegiatan Pelayanan Pendampingan UMKM ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi UMKM Kecamatan Jenamas, dengan memperoleh izin usaha, UMKM dapat beroperasi secara legal dan terhindar dari potensi masalah hukum di masa depan. Kedua, dengan pemahaman yang lebih baik tentang proses perizinan, pelaku UMKM diharapkan dapat lebih percaya diri dalam menjalankan bisnis mereka dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian desa.