Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025 UML Kab. Barito Selatan melakukan kegiatan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM) pada Pertashop Desa Ugang Sayu, Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai dan Desa Tamparak Layung, Kecamatan Dusun Utara.

Kegiatan ini rutin dilakukan 1 tahun 1 kali guna memastikan kebenaran hasil pengukuran BBM yang akan diserahkan ke konsumen sehingga pemilik usaha merasa aman, konsumen merasa puas dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

– Untuk pengajuan tera/tera ulang UTTP silahkan datang ke kantor UML Kab. Barito Selatan di Jl. RA Kartini, Kelurahan Jelapat, Buntok.