Pada tanggal 23 Oktober 2025 dan 27 Oktober 2025 UML Kab. Barito Selatan melakukan kegiatan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM) pada SPBU milik PT. Oke Berkat Anugerah di Desa Sababilah Kecamatan Dusun Selatan dan SPBU milik PT. Mustika dewi di Kelurahan Buntok.

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kebenaran hasil pengukuran BBM yang akan diserahkan ke konsumen sehingga pemilik usaha merasa aman, konsumen merasa puas dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

– Untuk pengajuan tera/tera ulang UTTP silahkan datang ke kantor UML Kab. Barito Selatan di Jl. RA Kartini, Kelurahan Jelapat, Buntok.